Siapa yang nggak tergiur dengan pinjaman online yang prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan dana cair dalam hitungan menit? Salah satu aplikasi yang menawarkan kemudahan ini adalah Tunai Yuk. Tapi, tunggu dulu, sebelum kamu buru-buru download dan ajukan pinjaman, ada baiknya kamu cek dulu legalitasnya. Beneran aman nggak, sih? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Apa Itu Tunai Yuk?
Tunai Yuk adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan
oleh Koperasi Simpan Pinjam Teguh Tegak Tegar dan dirilis pada Juni 2023.
Aplikasi ini bisa kamu unduh di Google Play Store dan memungkinkan kamu
mengajukan pinjaman hanya dengan KTP dan NPWP. Proses pengajuannya juga diklaim
super cepat dan mudah—bahkan dalam hitungan menit, uang bisa langsung cair ke
rekening kamu.
Kelihatannya menarik, ya? Tapi jangan keburu tergiur dulu.
Sebelum kamu klik tombol "ajukan pinjaman," ada beberapa hal penting
yang harus kamu ketahui.
Apakah Tunai Yuk Legal atau Ilegal?
Ini dia pertanyaan paling penting: Apakah Tunai Yuk legal?
Jawabannya adalah tidak. Tunai Yuk belum terdaftar dan belum diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga yang bertugas mengatur dan
mengawasi semua layanan keuangan di Indonesia, termasuk fintech pinjaman
online. Kalau sebuah aplikasi pinjol belum terdaftar di OJK, maka statusnya
adalah ilegal.
Meski sudah tersedia di App Store dan Google Play Store,
kenyataannya aplikasi ini belum memiliki izin resmi dari OJK. Artinya, jika
kamu menggunakan aplikasi ini, kamu nggak akan mendapatkan perlindungan dari
OJK. Ini bisa jadi masalah besar kalau sampai terjadi sengketa atau masalah
lain dengan pemberi pinjaman.
Setelah mencari informasi di situs resmi OJK, Tunai Yuk
tidak termasuk dalam daftar fintech yang terdaftar per tanggal 30 September
2023. Bahkan, di situs resmi Tunai Yuk sendiri, mereka nggak mencantumkan klaim
"diawasi oleh OJK." Sebagai gantinya, mereka hanya menyebut bahwa
aplikasi ini terkonlisasi dan diawasi oleh NBFC dan merupakan anggota AFPI
(Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Bahaya yang Mengintai di Balik Tunai Yuk
Oke, sekarang kita bahas beberapa risiko yang mungkin kamu
hadapi kalau menggunakan layanan pinjaman dari Tunai Yuk:
Bunga yang Tinggi
Salah satu risiko terbesar adalah bunga pinjaman yang cukup
tinggi, yakni maksimal 26,75% per tahun. Bunga setinggi ini bisa jadi beban
yang berat kalau kamu nggak hati-hati dalam mengelola pinjaman.
Denda Keterlambatan
Selain bunga yang tinggi, ada juga denda keterlambatan yang
bisa menambah beban cicilan kamu. Kalau kamu nggak bisa membayar tepat waktu,
denda ini bisa membuat utangmu semakin menumpuk.
Kehilangan Data Pribadi
Salah satu risiko lain adalah kehilangan data pribadi.
Karena Tunai Yuk belum terdaftar di OJK, kamu nggak punya jaminan bahwa data
pribadimu akan aman dan nggak disalahgunakan oleh pihak yang nggak bertanggung
jawab.
Tidak Ada Perlindungan Hukum
Kalau sampai terjadi masalah, seperti penagihan yang kasar
atau teror dari debt collector, kamu nggak punya perlindungan hukum karena
aplikasi ini nggak diawasi oleh OJK. Ini bisa jadi masalah serius yang bikin
kamu stres.
Jadi, Haruskah Kamu Gunakan Tunai Yuk?
Dari semua informasi di atas, jawaban singkatnya adalah
tidak disarankan. Meski Tunai Yuk menawarkan proses pinjaman yang cepat dan
mudah, risiko yang kamu hadapi jauh lebih besar. Bunga yang tinggi, potensi
kehilangan data pribadi, dan tidak adanya perlindungan hukum adalah beberapa
alasan kuat untuk berpikir dua kali sebelum menggunakan layanan ini.
Lebih baik cari alternatif pinjaman online yang sudah legal
dan terdaftar di OJK. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena tahu ada
perlindungan yang diberikan oleh regulasi resmi.
Kesimpulan
Tunai Yuk memang menawarkan kemudahan dalam mengajukan
pinjaman, tapi di balik itu semua ada risiko besar yang mengintai. Karena belum
terdaftar di OJK, status legalitasnya masih diragukan dan kamu nggak akan
mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Jadi, daripada tergiur dengan
kemudahannya, lebih baik cari pinjaman yang sudah pasti aman dan diawasi oleh
OJK.