Selamat datang! Kali ini kita ulas informasi mengenai galbay (gagal bayar) di pinjaman online ilegal dan apakah itu akan masuk dalam BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Topik ini penting banget buat kamu yang sedang mempertimbangkan atau bahkan sudah terjerat pinjaman online. Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Apa Itu BI Checking dan SLIK OJK?
Sebelum kita masuk ke topik utama, mari kita pahami dulu apa
itu BI Checking dan SLIK OJK. BI Checking adalah layanan informasi yang
dikelola oleh Bank Indonesia untuk memantau riwayat kredit seseorang. Nah,
sejak 2018, BI Checking digantikan oleh SLIK yang dikelola oleh OJK. Kedua
layanan ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk menilai risiko
kredit dari calon debitur.
Pinjol Ilegal dan BI Checking
Sekarang, mari kita jawab pertanyaan besarnya: Apakah galbay
di pinjol ilegal seperti dana berlari masuk BI Checking atau SLIK OJK? Jawabannya adalah tidak.
Kenapa?
1. Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar di OJK
Pinjaman online ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi
oleh OJK. Artinya, mereka tidak bekerja sama dengan lembaga pemerintah seperti
OJK atau Bank Indonesia. Karena itulah, riwayat kredit dari pinjol ilegal tidak
akan tercatat di BI Checking atau SLIK OJK.
2. Tidak Mempengaruhi Skor Kredit
Karena tidak masuk dalam BI Checking atau SLIK OJK, galbay
di pinjol ilegal tidak akan mempengaruhi skor kredit kamu. Skor kredit hanya
dipengaruhi oleh pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Imbauan OJK
OJK memberikan beberapa imbauan bagi debitur yang terlanjur
meminjam uang di pinjol ilegal:
1. Lunasi Hanya Uang Pinjaman
Jika kamu terlanjur meminjam di pinjol ilegal, usahakan
untuk melunasi hanya pokok pinjamannya saja tanpa bunga. Ini penting agar kamu
tidak terjebak dalam siklus utang yang tidak berkesudahan.
2. Laporkan Intimidasi
Jika kamu mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum
dari pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib. Pinjol ilegal sering
kali menggunakan cara-cara yang tidak etis dalam menagih hutang, seperti
ancaman atau pelecehan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Pinjam di Pinjol Ilegal?
Apabila anda sudah terlanjur minjam Melalui aplikasi
pinjaman online ilegal, itu ada beberapa saran yang harus diikuti diantaranya
adalah;
1. Jangan Panik
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang dan
jangan panik. Cari tahu informasi sebanyak mungkin tentang hak dan kewajiban
kamu sebagai debitur.
2. Hubungi Lembaga Perlindungan Konsumen
Kamu bisa menghubungi lembaga perlindungan konsumen untuk
mendapatkan bantuan dan nasihat hukum. Mereka bisa membantu kamu dalam
menghadapi pinjol ilegal.
3. Hindari Meminjam Lagi
Jangan terjebak dengan meminjam lagi untuk melunasi hutang
sebelumnya. Ini hanya akan menambah beban finansial kamu.
Kesimpulan
Galbay di pinjol ilegal tidak akan masuk dalam BI Checking
atau SLIK OJK dan tidak akan mempengaruhi skor kredit kamu. Namun, pinjol
ilegal tetap membawa risiko besar, seperti bunga tinggi, intimidasi, dan
pelanggaran privasi. Jika kamu terlanjur meminjam di pinjol ilegal, segera
lunasi pokok pinjamannya saja dan laporkan jika ada intimidasi.